BENGKULU//Mediainfopol.com/   Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan dengan memperluas implementasi aplikasi E-Presensi Mobile ke pemerintah kabupaten. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi aplikasi antara Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terintegrasi di seluruh wilayah. Melalui pemanfaatan aplikasi yang telah dikembangkan, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan administrasi kepegawaian yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan perjanjian berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelky Alesa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, Decky Zuljarnain, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Kushadi Cahyadi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi antarpemerintah daerah.

«”Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang bahwa transformasi digital akan berjalan lebih optimal apabila dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai mitra strategis,” ujar Herwan.»

Menurutnya, replikasi aplikasi E-Presensi Mobile bukan sekadar menghadirkan sistem presensi berbasis digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data. Setiap daerah tetap memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan implementasi aplikasi sesuai kebutuhan, karakteristik, dan kesiapan masing-masing.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan terciptanya efisiensi anggaran, pengurangan duplikasi pengembangan aplikasi di setiap daerah, percepatan digitalisasi layanan pemerintahan, serta penguatan pertukaran pengetahuan dan inovasi antarpemerintah daerah.

Langkah tersebut menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di era transformasi digital.  (M.Harus ak)