Kutai Timur MediaInfopol.com
Kaubun, 13 Oktober 2024
-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur 2024, suasana politik mulai memanas. Di tengah persiapan pasangan calon (paslon) untuk meraih dukungan masyarakat, tindakan tidak terpuji berupa perusakan baliho pasangan calon Kasmidi Bulang dan H. Kinsu (KB-Kinsu) dilaporkan terjadi di beberapa titik di Kecamatan Kaubun.
Faizal Rachman, anggota DPRD Kutai Timur dari fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan pengampuh pemenangan paslon KB-Kinsu, dengan tegas menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Menurutnya, perusakan tersebut merupakan tindakan yang mencederai demokrasi dan berpotensi memicu situasi yang tidak kondusif di tengah tahapan Pilkada.
“Tindakan pengrusakan baliho ini sangat disayangkan dan bisa memancing situasi Pilkada yang seharusnya damai menjadi ricuh. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menemukan pelaku di balik perusakan ini. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi kita,” ungkap Faizal.
Faizal menegaskan bahwa kampanye yang sehat dan damai merupakan hal yang esensial dalam proses demokrasi, dan tindakan-tindakan provokatif seperti ini dapat menodai integritas Pilkada.
“Kami berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin merusak jalannya pemilu,” tambahnya.
Pihak keamanan setempat telah diminta untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik insiden ini. Faizal juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terpancing oleh aksi-aksi provokatif yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di Kutai Timur.
Pilkada Kutai Timur 2024 sendiri merupakan salah satu kontestasi politik yang mendapat perhatian besar dari berbagai kalangan. Dengan keikutsertaan paslon KB-Kinsu, harapannya proses pemilihan ini dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis sesuai harapan masyarakat. (*)
( Inv. BW/nano )