MADIUN, mediainfopol.com — Pemerintah Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, merealisasikan pembangunan talud jalan sepanjang 612,4 meter di Dusun Mlaten. Pembangunan tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Desa Provinsi Tahun Anggaran 2026 dengan anggaran Rp300.000.000.
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Glonggong, Iwan Yudianto, yang merupakan purnawirawan TNI, pembangunan talud tersebut diarahkan untuk memperkuat badan jalan sekaligus menunjang aksesibilitas masyarakat.
Secara fungsi, talud merupakan struktur dinding penahan yang dibangun menggunakan material seperti batu kali, beton, pasir, dan semen. Struktur tersebut berfungsi menahan tekanan atau pergerakan tanah, membantu menjaga kestabilan badan jalan, serta mengurangi risiko erosi dan longsor.
Dengan panjang pekerjaan mencapai 612,4 meter, pembangunan talud di Dusun Mlaten menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Glonggong meningkatkan kualitas infrastruktur yang digunakan masyarakat.
Keberadaan talud di sepanjang akses warga diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap badan jalan, terutama dari dampak pergerakan tanah dan aliran air, sehingga kondisi jalan dapat lebih terjaga dalam jangka panjang.
Pemerintah Desa Glonggong juga diharapkan memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, volume, spesifikasi teknis, serta ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.
Dengan dukungan anggaran Rp300 juta, pembangunan infrastruktur tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan Bantuan Keuangan untuk kebutuhan pembangunan yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Glonggong.
Red.