Lubuklinggau// mediainfopol.com/Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM- LPKP) Kota Lubuklinggau desak Inspektorat  audit penggunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah SMP Negeri 10 Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuklinggau selatan I dan Dinas Pendidikan di nilai tutup mata.

Sungguh sangat mengejutkan hasil investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat  Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM- LPKP) Kota Lubuklinggau Zahrin selasa 24 September 2024  

Saat mengunjungi Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 10 Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau. 

Pasalnya saat Zahrin saat membrikan informasi menjelaskan desak pihak Diinas Pendidikan terutama Kordinator Pengawasan (Korwas) SMP  dinilai tidak profesional dalam pengawasan

Dan desak pihak Inspektorat Kota Lubuklinggau untuk mengaudit dana BOS di nilai kuat dugaan tidak mengalokasikan mengenai pemeliharaan sarana dan prasarana ringan serta biaya mengenai kebersihan lingkungan.

“Kami desak Kordinator Pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau diduga  di nilai tidak profesional hanya duduk manis saja dalam mengemban amanah  sehingga pengawasan banyak kejanggalan mengenai semrawutnya rumput, sampah di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMPN.10). Padahal sekolah kita ketahui tempat pendidikan anak anak menuntut ilmu,mirisnya lagi hanya bagian tampak depan saja dan halaman yang terlihat bersih. 

Lebih lanjut Zahrin mengungkapkan. Desak kepada pihak-pihak terkait terutama Inspektorat untuk mengaudit dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMPN.10 Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.” tegas Zahrin dengan nada semangat.

(M.Harus ak)