Lubuklinggau// mediainfopol.com/Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan apel dan razia yang meilibatkan anggota polres kota Lubuklinggau, anggota Kodim 0406 MLM, anggota BNN kota Lubuklinggau serta aparat penegak hukum (APH) terkait lainnya, kamis (19/09/24).

Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya diselenggarakan di Lapas Lubuklinggau namun serentak di seluruh Lapas se-Indonesia sebagai bentuk komitmen Lapas dalam memberantas penyalagunaan dan peredaran narkotika. 

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah adanya narkotika di dalam lapas,” ucap Kalapas.

Pelaksanaan Razia dibagi menjadi 4 tim yang mana masing-masing tim dipimpin oleh pejabat eselon IV dan dilakukan di kamar hunian warga binaan disetiap blok, baik blok tahanan, blok narapidana, blok santri dan blok khusus wanita. dalam kegaitan ini ditemukan beberapa barang yang dilarang seperti sendok stanless dan sebagainya namun tidak ditemukan barang narkotika.

Sesuai apel dan razia bersama, Lapas Lubuklinggau juga melaksanakan tes urine kepada setiap pegawai dan warga binaan ini merupakan langkah Lapas Lubuklinggau dalam mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Komitmen kami menjadikan Lapas Lubuklinggau menjadi Lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan sebagai tindak lanjut arahan dari ditjen pemasyarakatan serta kami akan segera melaporkan seluruh hasil kegiatan ini ke kantor wilayah,” tutup Kalapas.

(M.Harus ak)