Lampung Barat ,mediainfopol.com bahwa terjadi Dugaan Kecurangan rekapitulasi kecamatan pemili terdaftar DPT di TPS 5 pekon (desa)hujung kecamatan belalau dapil 2 (dua) Lampung Barat 3 Maret 2024

Ulul Azmi ,S, SH , dalam mendampingi pleno Rekapitulasi kabupaten Lampung barat di KPU banyak dugan kecurangan pemilu legislatif 2024 jenis pemilu presiden wakil presiden,DPR , DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota , yang di selenggarakan pada tanggal 14 Febuari 2024

sedangkan sudah jelas untuk pemilihan umum jurdil , transparan dan terbuka yang sudah tertuang dalam Undang-undang pemilu,Amanat PKPU no 5 2024 yang belum di selesaikan di tingkat kecamatan diselesaikan di KPU kabupaten,

Sala satu saksi partai Gerindra terjadi keberatan rekomendasi /rekapitulasi di kecamatan belalau terkait dugaan 21 pemilih yang terdaftar di DPT di TPS 5 pekon hujung yang tidak hadir pemungutan suara tapi hak pilihnya di gunakan orang lain sebagai mana tercantum dalam daftar hadir ,

Berharap hal ini dapat di selesaikan dalam pleno rekapitulasi di kabupaten Lampung barat untuk di laksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk kepastian hukum untuk 21 pemilih tersebut ,

Bedasarkan rekomendasi bawaslu Lampung Barat karena ini tidak bisa di lakukan pencocokan dan penghitungan suara ulang

Maka bawaslu merekomendasi kan untuk melakukan pemilihan suara ulang pada pemilih mahkamah konstitusi (MK)

Budiman

By Man