MANADO | mediainfopol.com ~ Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumompo Mahawu, Aiptu R Waloni, melaksanakan kegiatan Problem Solving di rumah Pelapor, Arifien Manangi (61 tahun), seorang pensiunan yang tinggal di Kelurahan Mahawu Link V, Kecamatan Tuminting, Selasa (05/12/2023).

Berdasarkan laporan pengaduan dengan Nomor Aduan 33/IV/2023 tertanggal 12 April 2023, kasus pencurian sepeda motor Honda Beat menjadi fokus penyelesaian. Pelapor mengalami kehilangan motor Honda Beat DB 9424 RJ yang diparkir di rumahnya pada bulan April 2023. Meskipun pelaku tidak diketahui, namun setelah serangkaian upaya dan pertemuan dengan Bhabinkamtibmas, Pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya.

Kronologis kejadian mencatat bahwa pada bulan April 2023, motor Honda Beat tersebut hilang tanpa jejak. Hingga saat ini, pelaku tidak dapat diidentifikasi, sehingga Pelapor memilih untuk mengakhiri proses hukum dengan mencabut laporan tersebut.

Dalam surat pernyataan, Pelapor menyatakan bahwa ia tidak keberatan lagi dan menganggap perkara tersebut telah selesai. Giat Problem Solving Bhabinkamtibmas mampu menciptakan solusi yang memuaskan bagi Pelapor dalam menyelesaikan kasus pencurian motor.
Sofyan

By Man