Gresik, mediainfopol.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PiAR resmi menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai tindak lanjut permintaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik terkait bukti legalitas lembaga dalam proses pengaduan Nomor: 006/PiAR-PENGADUAN/BK-DPRD/V/2026 tertanggal 28 Mei 2026.

Dalam penyampaian dokumen tersebut, PiAR juga mempertanyakan adanya kejanggalan administrasi pada surat dari BK DPRD Gresik yang diterima pihaknya, yakni tidak dilengkapi stempel resmi lembaga.

Direktur Eksekutif LSM PiAR, Mas’ud Hakim, M.Si., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan legalitas sebagai organisasi berbadan hukum.

“LSM PiAR telah sah sebagai badan hukum perkumpulan/yayasan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0002094.AH.01.07.TAHUN 2020 tanggal 9 Maret 2020. Legalitas tersebut dapat diverifikasi melalui sistem administrasi hukum umum Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Sebagai bentuk pemenuhan permintaan BK DPRD Gresik, PiAR menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain salinan SK pengesahan Menkumham, akta notaris, AD/ART organisasi, NPWP atas nama LSM PiAR, serta data cetak dari sistem AHU Kemenkumham.

PiAR menilai proses pengaduan masyarakat seharusnya tidak terhambat oleh persyaratan administratif yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

“Legalitas lembaga PiAR sudah kami penuhi. Selanjutnya kami meminta agar materi pengaduan segera diproses sesuai mekanisme dan tata waktu yang berlaku di BK DPRD Gresik,” tegas Mas’ud.

Menurut PiAR, fungsi Badan Kehormatan DPRD adalah memproses dugaan pelanggaran kode etik, bukan menguji legalitas pelapor yang sudah diakui secara hukum.

“Penegakan kode etik pimpinan DPRD adalah untuk menjaga marwah lembaga. Jangan sampai proses administratif justru menjadi penghalang dalam penyampaian aspirasi masyarakat,” tambahnya.

PiAR menyatakan siap hadir apabila dipanggil BK DPRD Gresik untuk memberikan klarifikasi terkait substansi laporan, namun bukan lagi untuk memperdebatkan legalitas organisasi yang telah memiliki pengesahan negara.

Mas’ud Hakim, M.Si., M.H.
Direktur Eksekutif LSM PiAR

By Man