MANADO | mediainfopol.com ~ Aipda Dewa Parnawan, anggota kepolisian yang handal, berhasil melakukan kegiatan problem solving atas permasalahan penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 26 November 2023, sekitar jam 21.30 Wita. Insiden ini terjadi di Kelurahan Karombasan Utara Lk. III, Kecamatan Wanea, Kota Manado, tepatnya di pasar pinasungkulan.

Pada saat kejadian, Pihak Kedua melakukan penganiayaan terhadap Pihak Pertama dengan cara menarik rambut dan memukul bagian kepala. Akibatnya, Pihak Pertama merasakan sakit dan segera mengadu kepada pihak berwajib.

“ Setelah dilakukan mediasi, terdapat pernyataan sepakat dari kedua belah pihak. Pihak Pertama menyatakan bahwa mereka tidak keberatan lagi terhadap Pihak Kedua, karena Pihak Kedua telah menyadari kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi di kemudian hari. Sementara itu, Pihak Kedua mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan kekerasan yang dilakukan, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk saling memaafkan dan menyadari bahwa masalah ini terjadi akibat kesalahpahaman. Mereka berkomitmen untuk menjalin hubungan silaturahmi yang baik, berusaha menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan berjanji untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang baik. Mediasi ini menjadi langkah positif dalam penyelesaian konflik, membawa damai dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Sofyan

By Man