MANADO | mediainfopol.com ~ Bhabinkamtibmas (Bhabinsa Kelurahan) Aipda K. Lamusu, bersama dengan Ketua Lingkungan Bapak Jani Senduk, berhasil melakukan mediasi yang sukses terkait permasalahan saluran air/got di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado,Kamis (9/11/2023).
Dalam mediasi tersebut, pihak yang terlibat adalah Sdri. Yetty Samsudin, perempuan berusia 61 tahun, beragama Islam, menjadi pihak pertama atau terlapor, yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga dan tinggal di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VII. Sedangkan pihak kedua atau pelapor adalah Sdr. Samau Pudi, laki-laki berusia 70 tahun, beragama Kristen, seorang petani, dan tinggal di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VII Kecamatan Malalayang Kota Manado.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan konflik melalui surat pernyataan (problem solving). Hal ini menandai penyelesaian yang positif dalam menangani permasalahan di lingkungan tersebut. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan kedamaian dan keharmonisan di antara warga setempat serta memberikan solusi konstruktif terhadap masalah saluran air/got yang menjadi sumber konflik.
Sofyan