BENGKULU//Mediainfopol.com/Pengelolaan belanja modal serta belanja barang dan jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2026 mulai masuk radar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan pendahuluan tersebut menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran daerah, terutama pada pos belanja yang selama ini memiliki risiko cukup besar terhadap kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menghadiri Entry Meeting pemeriksaan BPK di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.
Herwan meminta seluruh kepala OPD tidak menganggap pemeriksaan BPK sebagai kegiatan administratif semata. Seluruh perangkat daerah diminta membuka data dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa secara lengkap, akurat, serta sesuai kondisi sebenarnya.
“Untuk seluruh Bapak dan Ibu Kepala OPD, saya selaku Sekda menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini sangat penting bagi kita. Tujuannya untuk mengidentifikasi apa saja yang harus kita lakukan dalam mengelola belanja modal serta belanja barang dan jasa agar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Herwan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan bukan sekadar mengejar kelengkapan berkas. Lebih jauh, pemeriksaan menjadi pintu untuk melihat apakah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban belanja benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Terlebih, belanja modal maupun belanja barang dan jasa menyangkut penggunaan uang publik dalam jumlah besar. Karena itu, setiap celah ketidakpatuhan, ketidaksesuaian dokumen, maupun kelemahan pengendalian internal perlu ditemukan dan diperbaiki sejak awal.
Herwan memastikan Pemprov Bengkulu akan memberikan dukungan terhadap seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia meminta OPD tidak menutup-nutupi informasi dan tidak menghambat kebutuhan data yang diperlukan pemeriksa.
Menurutnya, hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar menjadi rutinitas pemeriksaan tahunan.
“Data harus terbuka dan disiapkan dengan baik, sehingga proses sinkronisasi dan pemeriksaan dapat dilakukan secara tepat,” tegasnya.
Dalam Entry Meeting tersebut, Herwan Antoni didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu R.A. Denni, serta seluruh kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Kini, komitmen tersebut tinggal diuji dalam praktik. Sebab, kualitas pengelolaan keuangan daerah bukan hanya terlihat dari laporan yang tersusun rapi, tetapi dari kesesuaian antara dokumen, proses pelaksanaan, dan penggunaan anggaran di lapangan.
Pemeriksaan BPK diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kepatuhan pengelolaan belanja modal serta belanja barang dan jasa Pemprov Bengkulu tahun 2026, sekaligus menunjukkan bagian mana yang masih menyisakan persoalan dan membutuhkan pembenahan. (M.Harus ak)