MANADO,mediainfopol.com| Tim AlphA ROTR dari Polresta Manado telah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan, Pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 WITA.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu, 2 Agustus 2023, pukul 11.00 WITA, di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Manado. Korban, David Manoppo, seorang wiraswasta berusia 47 tahun, dilaporkan mengalami penganiayaan oleh pelaku SM, seorang tukang ojek berusia 20 tahun.
Saat kejadian, pelaku menikam korban menggunakan pisau badik satu kali pada pinggang sebelah kanan. Kronologis penangkapan dilakukan oleh Tim Alpha ROTR Polresta Manado ketika sedang melaksanakan patroli mobile di wilayah Kecamatan Wanea. Pelaku, yang sedang mengendarai sepeda motor, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Sebelumnya, Tim ALPHA telah berkoordinasi dengan Polsek Wanea, mengetahui bahwa pelaku memiliki laporan penganiayaan di SPKT Polsek Wanea yang dibuat oleh paman pelaku. Penganiayaan ini terjadi akibat berselisih paham antara pelaku dan korban.
“ Pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke piket Reskrim Polsek Wanea untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan Tim ALPHA ROTR dalam mengamankan pelaku menunjukkan respons cepat dan efektif dalam penanganan kasus penganiayaan di wilayah Manado,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan