PROYEK PAVING DESA SEKARPUTIH, BALONGPANGGANG MEMICU TANDA TANYA BESAR
*Gresik, mediainfopol.com Proyek pembangunan dan rehabilitasi paving jalan lingkungan di Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sedang mendapat sorotan publik. Dengan spesifikasi panjang 119 meter dan lebar 5,55…
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Nganjuk, mediainfopol.com– Kepolisian Resor Nganjuk menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Baron, Gondang, Bagor, dan Sawahan, serta pengukuhan jabatan Kasiwas, Kapolsek Kertosono, dan Kapolsek Loceret. Kegiatan ini dipimpin langsung…
Mobil Dinas Polres Nganjuk Ditempeli Stiker Hotline dan WA Lapor Kapolres, Layanan 24 Jam Nonstop
Nganjuk, mediainfopol.com- Polres Nganjuk mulai memasang stiker layanan Hotline 110 dan Lapor Kapolres Nganjuk melalui WhatsApp 081151110110 di seluruh kendaraan dinas dan patroli milik satuan fungsi serta Polsek jajaran, Selasa…
Semangat Kemerdekaan, Polres Magetan dan Forkopimda Magetan Ngopi Bareng Bersama Petani Kopi di Lereng Lawu
MAGETAN — mediainfofpol.com Suasana hangat dan penuh semangat kebangsaan menyelimuti Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, saat Forkopimda Magetan menggelar acara “Ngopi Bareng” bersama para petani kopi, Senin (4/8). Tidak sekadar menikmati…
Tanamkan Cinta Tanah Air Polres Pelabuhan Tanjungperak Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut Hari Kemerdekaan RI ke -80
TANJUNGPERAK mediainfopol.com – Dalam suasana menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan…
Workshop dan Kampanye “Rise and Speak” di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS
Hong Kong mediainfopol.com— Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan workshop dan kampanye “Rise and Speak” bertajuk “Berani…
Monitor program strategis nasional tahun 2025 & sosialisasi program strategis nasional tahun 2026 ATR/BPN
Jember.mediainfopl.com. Senin 4-agustus-2025 Tanah HGU di Kabupaten Jember, yang tidak dikelola dengan baik, terutama yang sudah berakhir masa berlakunya, bisa dievaluasi ulang untuk ditetapkan menjadi tanah terlantar. Pernyataan itu disampaikan…
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik
GRESIK – mediainfopol.com Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan Satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan…
Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 80 Brimob Polda Jatim Berbagi 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan
PAMEKASAN, mesiainfopol.com Dalam Rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -80 tahun Satbrimob Polda Jatim, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, bagi – bagi bendera Merah Putih. Sejumlah personel Satbrimob…
Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita* PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025). Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen. Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. “Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok. Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap. “Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya.
*Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita* PASURUAN – mediainfopol.com Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan…