PN Samarinda Menolak Gugatan Perusahaan dan Mengabulkan Tuntutan 7 Eks karyawan PT AE Anugerah Energitama Tepian Langsat Bengalon Kutim
Kutai Timur MediaInfopol.com Samarinda – Dalam Amar Putusan Senin 25 Agustus 2025, PN Samarinda menolak gugatan perusahaan dan mengabulkan tuntutan 7 (Tujuh) Eks Karyawan PT. AE Anugerah Energitama Tepian Langsat…