Musi Rawas/ mediainfopol.Com/Satreskrim Polres Musi Rawas Sumsel Ringkus tersangka pelaku KDRT, AS(47) dikediamannya Dusun periang Desa Pertunang, Kecamtan Tua Negeri Kabupaten Musi Rawas Sumsel, Kamis 16 November 2023.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah 19 November 2023 menjelaskan, Korban KDRT tersebut tidak lain dari Istrinya Sendiri EU( 36), KDRT tersebut terjadi sekitar pukul 9 .00 Wib Kamis 9 November 2023 dirumah Korban.

“Saat itu korban minta uang belanja kepada tersangka, kemudian terjadi cek Cok mulut, pelaku emosi dan langsung membacok korban dengan sebilah golok dan melukai tangan bagian kanan EU, tidak hanya itu kaki kiri dan kanan korban juga terdapat luka lebam karena dianiaya suaminya yang juga tersangka.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah 19 November 2023 menjelaskan, Korban KDRT tersebut tidak lain dari Istrinya Sendiri EU( 36), KDRT tersebut terjadi sekitar pukul 9 .00 Wib Kamis 9 November 2023 dirumah Korban.

“Saat itu korban minta uang belanja kepada tersangka, kemudian terjadi cek Cok mulut, pelaku emosi dan langsung membacok korban dengan sebilah golok dan melukai tangan bagian kanan EU, tidak hanya itu kaki kiri dan kanan korban juga terdapat luka lebam karena dianiaya suaminya yang juga tersangka.

” Kini tersangka berikut barang bukti sebilah parang sebagai alat melakukan tindak pidana KDRT, diamankan di Mapolres Musi Rawas,” Papar kasi mengakhiri keterangannya. abusron/ m harus ak.

By Man