MANADO | mediainfopol.com ~ Polresta Manado terus aktif melibatkan diri dalam menjaga ketertiban di wilayahnya dengan menggelar patroli Sibulan pada Rabu (15/11/2023) pukul 23.00 WITA. Patroli ini merupakan langkah preventif guna mencegah tindak pidana yang sering terjadi akibat pengaruh minuman keras (miras).

Selama kegiatan patroli Sibulan, personel Polresta Manado berhasil menemukan sejumlah warga yang tengah mengkonsumsi miras dari berbagai merek. Lokasi penemuan meliputi pinggir jalan dan warung-warung makan di sekitar wilayah hukum Polresta Manado.

Dalam menanggapi temuan tersebut, personel kepolisian memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang terlibat dengan memusnahkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas serupa.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa operasi Sibulan merupakan langkah konkret dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku terkait konsumsi minuman keras.

Haryono menegaskan, “Saya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan.” Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak pidana akibat pengaruh miras di wilayah hukum Polresta Manado.
Sofyan

By Man