MANADO | mediainfopol.com ~ Pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023, antara pukul 22.30 hingga 01.30 WITA, Anggota Polsek Mapanget di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim Ipda Danias Manangkalangi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Mapanget. Kuat personil sebanyak 13 orang terdiri dari 6 personil Polsek Mapanget, 2 personil TNI, dan 5 orang dari Reskom.

Sasaran KRYD melibatkan penanggulangan berbagai tindak kejahatan, seperti balap liar, pemakaian sajam, peredaran miras, narkoba, judi, dan barang ilegal lainnya. Kegiatan KRYD dilakukan dengan langkah-langkah strategis, termasuk apel kesiapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Danias Manangkalangi.

Dalam pelaksanaan KRYD, personil melibatkan 13 anggota dan melibatkan patroli di lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat balap liar. Respon terhadap pengaduan masyarakat juga dilakukan melalui call center 112, khususnya terkait kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Paniki Bawah. Operasi miras di warung-warung yang dicurigai sebagai penjual minuman keras ilegal turut dilaksanakan.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Hasil KRYD menunjukkan keberhasilan Polsek Mapanget, dengan pengamanan 16 botol miras di Kelurahan Kairagi dua Link VII, Kecamatan Mapanget Kota Manado. Selain itu, 8 unit sepeda motor yang akan digunakan dalam balap liar, termasuk yang dilengkapi dengan knalpot racing, berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Mapanget.

“ Tindakan pembubaran sekelompok anak muda yang berkumpul di pinggir jalan juga dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Aksi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mapanget dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya,” jelasnya.
Sofyan

By Man