MANADO | mediainfopol.com ~ Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Malalayang aktif melakukan kegiatan problem solving untuk menangani permasalahan kenakalan terhadap orang atau barang yang terjadi di Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Setelah proses mediasi yang dilakukan di Polsek Malalayang, kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut sepakat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, Kamis (9/11/2023).
Dijelaskan secara terpisah oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Pendekatan kekeluargaan dalam penyelesaian konflik menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Pihak kepolisian mengajak para pihak terlibat untuk duduk bersama, mendengarkan satu sama lain, dan mencari solusi yang dapat memenuhi kebutuhan kedua belah pihak. Hasilnya, tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tanpa melibatkan proses hukum yang lebih rumit.
Selanjutnya, para pihak yang terlibat mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Dengan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan, Polsek Malalayang berupaya menciptakan rasa keadilan dan keharmonisan dalam penyelesaian konflik di masyarakat.
Sofyan