MANADO, mediainfopol.com| Pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023, pukul 11.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget, secara efektif melakukan problem-solving terhadap laporan dari Kepala Lingkungan Kima terkait kasus di Link 2 Kecamatan Mapanget.

Terlapor pertama, RS (17 tahun) dan terlapor kedua, AR (13 tahun), keduanya beralamat di Kelurahan Mapanget Barat, Link 2 Kecamatan Mapanget. Sementara itu, pihak pertama yang melaporkan, RT (13 tahun), adalah seorang pelajar yang tinggal di Kelurahan Kima Atas, Link 2 Kecamatan Mapanget.

Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, pukul 23.30 WITA, ketika terjadi selisih paham di pasar malam Kelurahan Kima Atas, Link 3 Kecamatan Mapanget. Kepala Lingkungan 2 Kima Atas melaporkan kejadian tersebut, dan sebagai respons, Bhabinkamtibmas mengadakan pertemuan antara kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan dan masukan kepada para pelaku selisih paham. Akhirnya, pelaku menyampaikan permintaan maaf, dan berjanji untuk tidak tinggal lagi di Kelurahan Mapanget Barat. Selain itu, pelaku juga membuat surat pernyataan untuk menegaskan niatnya untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“ Penyelesaian konflik ini menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan kedamaian dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *