Bojonegoro, mediainfopol.com

Warga Dusun Kalipang, Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, digegerkan dengan pembongkaran sebuah rumah menggunakan ekskavator pada Senin (6/7/2026).

 

Rumah tersebut bukan dibongkar karena proyek pembangunan, melainkan diduga dipicu konflik rumah tangga. Berdasarkan informasi yang beredar, bangunan itu didirikan dari hasil kerja Ngatiatul Kholafiyah saat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong.

 

Perselisihan diduga memuncak setelah muncul dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Purnomo. Meski telah lama berpisah tempat tinggal, keduanya masih berstatus suami istri secara hukum.

 

Pembongkaran disebut dilakukan atas kesepakatan para pihak dan disertai surat pernyataan yang diketahui keluarga serta perangkat desa, sehingga berlangsung tanpa kericuhan.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa rumah dapat dibangun dengan materi, tetapi kepercayaan dalam rumah tangga merupakan fondasi yang tidak mudah dipulihkan ketika telah runtuh.