Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDIP, Widarto, menyelenggarakan reses masa sidang III Tahun 2025 di kawasan Jember Lor, Kecamatan Patrang,
JEMBER – Mediainfopol.com
Reses ini dihadiri konstituen, pengurus PAC, dan Ranting dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Kanal Kawan Widarto: Transparansi Informasi Publik, Dalam kesempatan tersebut, Widarto memperkenalkan Kanal Lapor Kawan Widarto, sebagai sebuah tradisi baru, bagi anggota DPRD.
“Memang belum sempurna, tetapi setidaknya melalui kanal itu, masyarakat bisa memahami bahwa kami bekerja,” ujarnya.
Kanal Kawan Widarto, merupakan jawaban, atas kritik terhadap anggota legislatif, dalam menjalankan fungsinya, yakni Budgeting, Legislasi, dan Kontroling.
“Bahwa kami punya keterbatasan, ya karena kami bukan eksekutif, kalau ada aspirasi masyarakat yang belum bisa dieksekusi,” ujarnya.
Tetapi, setidaknya telah dilakukan upaya untuk menunjukkan kepada konstituen, bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember, telah bekerja didalam Gedung DPRD, namun juga diluar, dengan bertemu masyarakat.
“Jadi, tidak hanya pada saat reses, tetapi tiap bulan kami laporkan kepada masyarakat. Saat reses sebenarnya kami hanya lebih banyak mendengar, apa yang menjadi masukan dari masyarakat di dapil kami,” jelasnya.
Keterbukaan informasi publik, menurut Widarto sangat penting agar masyarakat memahami dan mengetahui hal-hal yang telah diupayakan dan dilaksanakan oleh wakilnya selama mengemban amanah.
Widarto menegaskan bahwa reses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komunikasi DPRD sebagai wakil rakyat.
“Fungsinya adalah untuk menjaring aspirasi, menerima laporan, sekaligus menyampaikan informasi kinerja dewan. Kami harus memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
(Nurdiansyah)