BENGKULU//Mediainfopol.com/Penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) kembali menjadi sorotan. Hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memblokir 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan dalam sistem setelah ditemukan transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.

Angka tersebut menunjukkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi bukan perkara sepele. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap BBM dengan harga subsidi, Pertamina harus menghadapi potensi penyalahgunaan yang dapat menggerus ketepatan sasaran program pemerintah.

Dari total 8.589 nopol yang diblokir, 966 kendaraan berada di Provinsi Bengkulu. Sementara itu, pemblokiran juga tercatat sebanyak 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.

Pemblokiran tersebut dilakukan setelah Pertamina melakukan pemantauan transaksi dan pencocokan data kendaraan dalam pembelian BBM bersubsidi.

Kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan tidak serta-merta langsung dijatuhi tindakan. Pertamina menyebut indikasi tersebut terlebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, banyaknya kendaraan yang masuk dalam sistem pemblokiran sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap BBM subsidi harus dilakukan secara konsisten. Sebab, subsidi yang tidak tepat sasaran pada akhirnya berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat yang memang berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan pengawasan transaksi BBM bersubsidi dilakukan secara berkala.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto, dikutip dari siaran pers Pertamina.

Bengkulu 966 Nopol, Pertamina Tak Boleh Lengah Khusus Bengkulu, sebanyak 966 nopol telah masuk daftar pemblokiran. Jumlah tersebut menjadi catatan tersendiri dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah.

Pertamina mengingatkan masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Data kendaraan yang digunakan ketika melakukan transaksi juga harus sesuai.

Penggunaan QR Code secara tidak semestinya maupun sarana transaksi lainnya juga menjadi perhatian dalam pengawasan.

Langkah pemblokiran menjadi salah satu instrumen yang digunakan Pertamina untuk membatasi transaksi kendaraan yang berdasarkan hasil verifikasi dinilai tidak sesuai ketentuan. Pengawasan juga dilakukan bersama berbagai pihak terkait guna mendorong distribusi BBM bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan jumlah ribuan kendaraan yang telah diblokir di Sumbagsel, pekerjaan rumahnya bukan hanya soal berapa banyak kendaraan yang ditindak. Yang lebih penting adalah memastikan sistem pengawasan mampu menutup celah penyalahgunaan sejak awal dan memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

Pertamina membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui Pertamina Contact Center 135.

Publik pun diharapkan tidak sekadar menjadi pengguna, tetapi ikut mengawasi agar subsidi energi tidak berubah menjadi keuntungan bagi pihak yang tidak berhak.(M.Harus ak)