BOJONEGORO,mediainfopol.com – Bapenda Jawa Timur, perwakilan Kabupaten Bojonegoro mengadakan Sosialisasi kembali di Kecamatan Sugihwaras melalui Kepala Desa Sekecamatan Sugihwaras di Gelar di Pendopo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur. Rabo 13 Agustus 2025.
Sosialisasi di buka Camat Sugihwaras Supranata, ” mengucapkan terimaksih kepada undangan yang menghadiri terutama Kepala Desa dan yang mewakili dan membayar Pajak sesuai masa tegangnya. Juga membahas membayar PBB P2 supaya segera di lunasi dan dibayar” paparnya.
Bapenda Jawa Timur yang di Kabupaten Bojonegoro bersinergi dengan Kecamatan Sugihwaras untuk mengundang 17 Kepala Desa Sekecamatan Sugihwaras untuk mewakili dan penyampaian ke Warganaya masing – masing, untuk membayar pajak Tahunan maupun 5 Tahunan Kendaraan Bermotornya.
” PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor) tidak hanya meningkatkan pendapatan pemerintah provinsi, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan di tingkat kabupaten atau kota.” Ungkap Gamal mewakili dari UPT ( Unit Pelaksanan Teknis) PPD (Pelayanan Pendapatan Daerah)
” Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) BBNKB adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan yang sudah di tetapkan. Fungsi membayar Pajak Kendaraan Bermotor PKB antara :
1. Meningkatkan pendapatan daerah: Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
2. memperbaiki infrastruktur: Jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya dapat ditingkatkan.
3. Meningkatkan layanan publik: Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
4. Mendorong pertumbuhan ekonomi: Aktivitas ekonomi daerah semakin berkembang.
Dengan Opsen PKB dan BBNKB, kontribusi membayar Pajak menjadi bagian penting dari kemajuan Daerah maupun Kabupaten” Pungkasnya .
Perwakilan dari Pemkab Bojonegoro menyebutkan 1.3 milyar untuk Desa anggarannya , DD (Dana Desa) makanya supaya membayar Pajak karena uang pajak akan kembali di Desa dan untuk Pembangunan berkelanjutan, ” Persatu ( 1 ) Agustus ada pembebasan Pajak. Tertip bayar pajak karena pajak kembali ke Rakyat ” Pesannya.
Perwakilan dari Jasa Raharja cabang Bojonegoro ” Pentingnya membayar pajak pihak Jasa Raharja sangat penting karena untuk membantu bila mana ada kecelakaan laka lantas dan membutuhkan biaya dan bisa di cafer oleh pihak Jasa Raharja, dari angkutan Udara,darat dan laut kecelakaan yang pertama menjamin JasavRaharja hak yang di dapat meninggal dunia Rp 50 jt luka – luka Rp 20 jt untuk kecelakaan tunggal pihak Jasa Raharja tidak menjamin dan korban kriminalisasi ” Pungkas Fauzi
Perwakilan dari Kepolisian Polres Bojonegoro dan diwakili oleh Anggota dari Satlantas Bojonegoro. ” Hati- hati dalam mengendarai Roda Dua maupun Rodav2 supaya mengurangi kecelakaan lalu-lintas, polisi mengadakan oprasi di sebut dan di ViRALKAN katanya Polisi Golek- Golek,padahal apa yang di lakukan pihak kepolisian sesuai aturan yang ada ” Ucapnya Veriawan.
” Lampu depan dan belakang harus menyala, lampu rem, sen dan klakson. Pengendara sepedah motor wajib memakai perlengkapan Helem, Sepedah Motor wajib hidup pajaknya, pasang Spion dan jangan menganti Kenalpot brong dan yang utama juga harus mengurus SIM supaya aman dan nyaman mengemudi ” Pungkasnya.
Inves ( Biro Bojonegoro)