LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.Com/Peneraangan Jalan Umum yang ada di Kota Lubuklinggau sangat lah penting sebagaian pungsi untuk mencegah pelaku kejahatan, bagi masyarakat kenapa demikian beda hal nya yang dirasakan oleh warga kelurahan ulak lebar Rt. 06 kecamatan lubuklinggau barat II dan kelurahan lubuk aman kecamatan barat 1.dilingkungan Rt 01.
Saat dijumpai warga ulak lebar Rt 06 Mewah mengungkapkan rasa kekecewaan atas pelayanan dan kinerja Dinas Perkim bagian Penerangan lampu jalan dinilai lamban dalam pelayanan.
“Kami merasakan kekecewaan atas lambatnya respon dari petugas bagian penerangan lampu jalan Dinas Perkim Kota Lubuklinggau, kami hanya butuh satu titik lampu jalan dilingkungan Rt 04 sudah di Informasikan, sampai sekarang belum ada jawaban, dan kami meminta kepada kepala dinas untuk mengevaluasi kinerja dari petugas administrasi penerima laporan atau pengaduan dari masyarakat.” ujar Mewah warga Ulak Lebar.
Hal serupa diungkapkan Ujang selasa 21 Januari 2025 warga Rt 01 gang rais Rt. 01 kelurahan lubuk aman kecamatan lubuklinggau barat 1 Mengungkapkan isi hati kepada awak media kekecewaan atas lambat respon pelayanan dari penerangan lampu jalan.
“Jujur kami sangat membutuhkan penerangan lampu jalan sudah beberapa bulan terakhir ini tidak menyala, tolong kepada pemerintah kota Lubuklinggau untuk mengevaluasi atas lambat respon, kinerja dari petugas penerangan lampu jalan.” ucap Ujang terkesan dengan nada kesal.
Dalam waktu dekat awak media segera berkoordinasi dengan Dinas Perkim Kota Lubuklinggau melalui bidang penerangan lampu jalan untuk memastikan kendala atas lelet laporan dari masyarakat.
(M.Harus ak)