Genap sudah 1 Tahun Pihak LSM Gempur atas laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran di salah satu Des

Kutai Timur Kutai Timur MediaInfopol.com

Kamis 15 Agustus 2024, LSM Gempur Kabupaten Kutai Timur mendatangi Inspektorat Kabupaten Kutai Timur menanyakan atas permintaan audit oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur atas perihal 5 ( lima ) berkas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran 3. Dana Desa 1. pembangunan GOR. Tahun anggaran 2019 Dan Tanah Aset Desa. di Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur. Atas kedatangan di sambut hangat oleh pihak inspektorat.

Melalui berbagai proses yang telah di jalankan oleh pihak APIP dari Inspektorat namun sampai saat ini Proses Audit masih dalam tahap proses finalisasi LHP dan berdasarkan Surat Perintah Tugas yang disampaikan kepada Tim , sudah berproses sejak Bulan Januari, berbagai hambatan yang diterima oleh tim, karena beberapa auditi tidak berdomisili di Kutai Timur, bahkan sulit untuk ditemukan, serta beberapa pihak terkait membutuhkan persetujuan pihak manajemen Perusahaan, Koperasi, Bank dan Desa dalam memberikan tanggapan dan menjawab surat permintaan klarifikasi dan permintaan data dari Tim APIP Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kutai Timur belum mendapatkan jawaban yang signifikan dari pihak Auditi terkait, sehingga hal ini merupakan hambatan-hambatan dalam proses Audit yang di lakukan oleh Ketua Tim Sdr. Khairul Kasman dan Pengendali teknis Sdri. Hawa selaku Auditor di Inspektorat Kabupaten Kutai Timur.

Pihak LSM Gempur tidak puas atas Pelaporan yang di tangani oleh pihak Inspektorat atas Jawaban yang di peroleh nya, oleh pihak Inspektorat,
tegas. Miraldus Nainggolan selaku Ketua bidang Investigasi LSM Gempur

Maraloan Banjarnahor selaku Ketua LSM Gempur Kutai Timur Menegaskan akan tetap mengawal berkas yang akan di limpahkan dari pihak Inspektorat ke APH Kutai Timur dan meminta agar pihak yang terkait cepat melimpahkan dan dilakukan penyidikan oleh Pihak APH ucapnya.

( Inv. BW/nano )

By Man