Musi Rawas// mediainfopol.com/Paket Rehabilitasi D.I Air Lakitan Kabupaten. Musi Rawas lanjutan paket pengerjaan ke dua
SNVT pelaksanaan jaringan pemanfaatan air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan dinilai kuat dugaan pengerjaan tidak maksimal Kordinator Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) Kabupaten Musi Rawas angkat bicara stop menggelontorkan dana APBN.
Diketahui pengerjaan bersumber dari Anggaran APBN 2023 Kategori pekerjaan konstruksi HPS Rp. 35,625,214,000.00 D.I Sungai Lakitan Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Saat dikonfirmasi Kordinator Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) Herman Sawiran merupakan aktivis 98 Jum’at 2 Agustus 2024 menjelaskan
“Kami desak kepada BPK.RI, audit ulang proyek APBN melalui kementrian PUPR diduga akal akal-akalan Tahun 2022/ 2023.D.I Sungai Lakitan Selangit D.I Watervang Tugumulyo,”
Lanjut kepada yang terhormat Anggota DPR.RI Komisi Lima, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera turunkan tim ke Musi Rawas untuk memastikan uang puluhan bahkan ratusan miliar yang telah digelontorkan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII)
Dalam pengerjaan di beberapa titik diduga tidak maksimal, contoh dari pengerukan sedimen,lumpur, kualitas dinding ini tidak sesuai harapan dari masyarakat dan meminta untuk dikeringkan memastikan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi.
Lanjut Herman Sawiran. Coba kroscek dilapangan dua titik banyak kejanggalan dugaan timbulnya potensi korupsi pasca telah selesai nya proyek ditahun 2022/2023.
Maka dari itu dalam waktu dekat kami Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) segera lakukan aksi untuk berupaya menstop anggran APBN Jangan di gelontorkan untuk Kabupaten Musi Rawas apa lagi informasi yang kami terima di tahun 2024 ini akan dikucurkan dana melalui APBN kisaran 90 Milliar mengiat banyaknya permasalahan dugaan menguntungkan oknum tertentu.
(M.Harus ak)