MANADO | mediainfopol.com ~ Pada hari Kamis, tanggal 30 November 2023, sekitar jam 19.00 Wita, Kepala SPK Aiptu Iskandar Rahman turun tangan dalam menyelesaikan kasus kekerasan di Kantor Polsek Tuminting. Kejadian bermula dari pengaduan warga, Pr. Sintya Bella Areros (17 tahun) yang melapor di kantor Polsek Tuminting.
Pelapor, Sintya Bella Areros, warga Kelurahan Mahawu Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, menceritakan insiden yang terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 Wita. Terlapor, Asia Benjamin (46 tahun), seorang pedagang dari Kelurahan Paniki Dua Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, menegur pelapor karena sering berkumpul bersama teman-temannya di sebelah rumah orang tua terlapor sambil mengonsumsi minuman keras.
Namun, pelapor tidak mengindahkan teguran terlapor, yang kemudian menyebabkan terlapor menampar dan menjambak rambut pelapor.
Dijelaskan Secara terpisah oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kedua pihak akhirnya diundang ke Polsek Tuminting, di mana dibuatkan surat pernyataan damai. Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menyelesaikan konflik secara baik.
Sofyan