Bojonegoro,mediainfopol.com
Polsek Gayam terus menggencarkan langkah pencegahan bahaya judi online (judol). Melalui kegiatan “Curhat Kamtibmas” yang digelar di Balai Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Rabu (16/9/2026), pihak kepolisian secara khusus mensosialisasikan bahaya judi online kepada perangkat desa dan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gayam AKP Amirul Mukminin memaparkan secara gamblang dampak buruk judi online yang mencakup aspek ekonomi, psikologis, sosial, hingga kriminalitas. Menurutnya, judi online merupakan ancaman nyata yang terstruktur untuk memiskinkan pemainnya.
“Sistem judi online itu sudah dirancang agar bandar selalu untung. Pemain sengaja diberi kemenangan kecil di awal agar kecanduan dan terus bertaruh lebih besar, hingga akhirnya rugi total. Bandar bisa mengontrol kemenangan, membuat pemain merasa ‘hampir menang’ agar mereka terus mencoba meski sebenarnya terus kalah,” ujar AKP Amirul Mukminin di hadapan warga.
Secara ekonomi, lanjut Kapolsek, judi online memicu kebangkrutan dan hutang. Di sisi psikologis, ketergantungan ini memicu stres, depresi, bahkan dalam beberapa kasus berujung pada tindakan nekat bunuh diri. Tidak berhenti di sana, dampak sosialnya juga memicu keretakan rumah tangga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perceraian. Bahkan secara kriminal, judol menjadi pemantik aksi pencurian, perampokan, hingga pembunuhan.
AKP Amirul menegaskan bahwa tidak ada jalan bagi pemain judi untuk menjadi kaya. Sebaliknya, aktivitas ini justru merusak masa depan dan mengancam generasi muda, serta jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama.
Selain dampak sosial dan hukum, Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat terkait kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah bagi para pelaku judi online.
“Kami juga perlu mengingatkan adanya kebijakan tegas dari pemerintah, yaitu penangguhan atau penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terindikasi kuat melakukan aktivitas judi online,” tegasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Kapolsek Gayam menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk membentengi diri dan lingkungan dari bahaya perjudian. Ia menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian saja, melainkan butuh komitmen bersama.
“Judi online adalah ancaman nyata bagi masyarakat kita. Pencegahan terbaik harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita jauhi judi demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.