BENGKULU//Mediainfopol.com/ Bengkulu berada di kawasan yang menyimpan ancaman bencana serius. Gempa bumi hingga tsunami bukan sekadar kemungkinan di atas kertas, melainkan risiko yang harus dihadapi dengan kesiapan nyata.
Di tengah ancaman tersebut, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE menemui Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) H. Muhammad Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas penguatan kolaborasi Pemprov Bengkulu dan PMI dalam menghadapi potensi bencana, termasuk melalui program mitigasi langit dan mitigasi bencana.
Namun, pertemuan tersebut juga menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah daerah: jangan sampai mitigasi hanya ramai dibicarakan di ruang pertemuan, sementara kesiapan di lapangan masih menjadi tanda tanya.
Helmi menyampaikan, Bengkulu memiliki kerawanan tinggi terhadap gempa bumi dan tsunami. Kondisi itu tidak terlepas dari posisi Bengkulu yang berada di kawasan pertemuan lempeng tektonik serta berdekatan dengan zona subduksi.
Ancaman juga datang dari jalur Sesar Besar Sumatera atau Sesar Semangko yang menjadi salah satu sumber potensi gempa darat.
Dengan kondisi geografis tersebut, Bengkulu tidak punya banyak alasan untuk menunda kesiapsiagaan.
Setiap program mitigasi harus diukur dengan hasil nyata: apakah masyarakat tahu harus berbuat apa ketika gempa terjadi? Apakah jalur evakuasi benar-benar siap? Apakah sistem peringatan dini dapat bekerja? Apakah relawan memiliki kapasitas yang memadai? Dan apakah pemerintah memiliki skenario respons yang jelas ketika infrastruktur serta layanan publik lumpuh?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar berapa banyak forum kebencanaan yang digelar.
“Kolaborasi dengan PMI ini menjadi bagian dari upaya kita memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Bengkulu. Kita ingin masyarakat memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan bencana,” ujar Helmi.
Kolaborasi dengan PMI diharapkan membuka ruang kerja sama yang lebih luas, mulai dari penguatan sistem kesiapsiagaan, edukasi kebencanaan, peningkatan kapasitas relawan hingga respons cepat ketika bencana benar-benar terjadi.
Sebab, bencana tidak mengenal jadwal rapat, tidak menunggu kesiapan administrasi, dan tidak memberi kesempatan kedua.
Karena itu, mitigasi harus dimulai jauh sebelum sirene peringatan berbunyi. Pemetaan risiko harus jelas, masyarakat di kawasan rawan harus mendapatkan edukasi secara rutin, kapasitas relawan harus diperkuat, sementara sarana dan prasarana penanggulangan bencana harus dipastikan benar-benar siap digunakan.
Pemprov Bengkulu juga dituntut tidak terjebak dalam pola lama: bergerak cepat setelah bencana terjadi, tetapi lambat ketika ancamannya masih bisa diantisipasi.
Pertemuan Helmi dengan JK seharusnya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan penanggulangan bencana dari sekadar respons menjadi pencegahan dan kesiapsiagaan.
Sebab bagi masyarakat Bengkulu, yang dibutuhkan bukan sekadar janji bahwa pemerintah siap menghadapi bencana.
Yang dibutuhkan adalah bukti bahwa ketika tanah berguncang dan gelombang datang, pemerintah sudah lebih dulu siap.
Dan pada akhirnya, keberhasilan mitigasi bukan diukur dari banyaknya seremoni atau pertemuan yang digelar, tetapi dari seberapa banyak nyawa yang mampu diselamatkan ketika bencana benar-benar datang.(M.Harus ak)