PEKALONGAN,mediainfopol.com |— Keberadaan ratusan ruko atau space jualan di kawasan Kuliner Sugih Waras menjadi sorotan. Ruang yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung dan mengembangkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut disebut banyak yang masih kosong dan tidak ditempati.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan serta pemanfaatan aset dan ruang usaha yang tersedia. Sejumlah ruko bahkan disebut beralih fungsi menjadi tempat parkir gerobak milik pedagang di kawasan Alun-Alun serta digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan pengusaha rental mobil.

Situasi ini dinilai perlu mendapat perhatian dari dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Dindakop). Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status ruko, sistem pengelolaan, serta kebijakan pemanfaatan space tersebut.

Jika tujuan awal pembangunan kawasan adalah menyediakan tempat usaha bagi UMKM, maka pemanfaatannya semestinya kembali pada fungsi tersebut. Ruang usaha yang kosong dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM lokal untuk berjualan, sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi di kawasan Kuliner Sugih Waras.

Masyarakat juga berharap adanya keterbukaan mengenai jumlah ruko yang tersedia, jumlah yang telah ditempati, serta mekanisme penentuan penerima atau penyewa space usaha.

Dinas terkait, khususnya Kepala Dindakop, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan langkah konkret terkait kondisi tersebut agar fasilitas yang telah disediakan pemerintah tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku UMKM.

MARLIYANTO