BENGKULU//Mediainfopol.com/ Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan Program Bantu Rakyat. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).
Kehadiran Ombudsman RI dinilai bukan sekadar menjalankan proses penilaian, tetapi menjadi momentum penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.
Menurut Helmi, keberhasilan Program Bantu Rakyat tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan pemerintah, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan yang diberikan. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah diminta menjadikan pelayanan publik sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar memenuhi target administratif.
“Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Helmi menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman RI sebagai dasar pembenahan sistem pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampuy membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Abdul Ghoffar, menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Penilaian ini bertujuan mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pencegahan maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui proses evaluasi tersebut, Ombudsman berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang mudah diakses, cepat, berintegritas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dengan komitmen yang terus diperkuat, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin baik, sehingga Program Bantu Rakyat benar-benar mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Bengkulu. (M.Harus ak)