MURATARA//Mediainfopol.com/          Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bukan sekadar penindakan biasa. Ini tamparan keras bagi wajah birokrasi daerah. Seorang pejabat kunci, Kepala BKPSDM berinisial L, diciduk aparat dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres.

Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, tak membantah. Ia menegaskan, penindakan dilakukan setelah aparat mengantongi informasi adanya dugaan praktik pemerasan di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas aparatur sipil negara.

“Benar, satu orang yang diamankan adalah Kepala BKPSDM berinisial L,” tegas Rendi, Selasa (28/4/2026).

Informasi tersebut ditindaklanjuti cepat oleh Satreskrim di bawah komando Iptu Nasirin. Dugaan yang mencuat bukan perkara sepele indikasi pemerasan justru muncul dari institusi yang mengelola karier dan masa depan ASN. Ironis, sekaligus mengkhawatirkan.

Dalam OTT itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Meski belum diungkap ke publik secara rinci, aparat memastikan perkara ini tidak akan berhenti di satu nama.

“Ada beberapa barang bukti yang diamankan. Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan,” ujar Kapolres.

Penangkapan ini membuka kembali borok lama yang kerap jadi bisik-bisik di balik meja birokrasi: praktik transaksional yang diduga menyusup dalam urusan kepegawaian. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap sistem merit yang selama ini digaungkan.

Publik kini menunggu apakah aparat berani membongkar hingga ke akar, atau kasus ini akan berhenti pada satu tumbal. Transparansi dan konsistensi penegakan hukum menjadi taruhan.

Hingga kini, status hukum L masih dalam tahap pemeriksaan. Namun satu hal jelas, OTT ini telah mengguncang kepercayaan publik dan menjadi alarm keras bahwa praktik kotor di tubuh birokrasi belum benar-benar bersih.
(M.Harus ak)