Mediainfopol.com – Gresik.
Pemerintah Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, mengambil langkah strategis dalam menindaklanjuti usulan masyarakat terkait pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Perumahan GKR.

Rapat pembahasan pembentukan RT/RW tersebut digelar pada Kamis malam (11/6/2026) bertempat di Kantor Balai Dusun Sidokembang. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto, perangkat desa, Carik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun Sidokembang beserta staf, serta perwakilan masyarakat perumahan GKR.

Dalam pertemuan itu, pemerintah desa memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaksanakan proses pemilihan RT dan RW. Setelah melalui musyawarah bersama, disepakati pembentukan panitia pelaksana yang akan bertugas mempersiapkan tahapan pemilihan.

Panitia pembentukan RT tersebut terdiri dari unsur Dusun Sidokembang, yakni:
Sanuji sebagai Ketua Panitia
Muji sebagai Sekretaris
Supardi sebagai anggota
Sudarsono sebagai anggota
Hari sebagai anggota

Sementara dari pihak Perumahan GKR terdapat tiga perwakilan yang turut menjadi anggota panitia.
Dalam usulan awal masyarakat, pembentukan RT di Perumahan GKR diharapkan dapat terbagi menjadi enam RT. Namun setelah dilakukan kajian bersama antara kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat, akhirnya disepakati pembentukan empat RT dan satu RW.

Pertimbangan tersebut dilakukan karena jumlah penghuni setiap blok perumahan tidak merata. Beberapa blok akhirnya harus digabung menjadi satu wilayah RT. Dalam proses penggabungan tersebut, terdapat wilayah RT yang jumlah penduduknya mencapai sekitar 150 warga.

Kepala Desa Sidoraharjo menetapkan pembentukan empat RT dan satu RW sebagai langkah awal untuk menata administrasi kependudukan serta meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Proses ini masih terus dibahas dan digodok agar panitia tidak salah dalam menjalankan tugasnya. Tahapan selanjutnya menunggu informasi dari ketua panitia desa terkait pelaksanaan pemilihan RT hingga pembentukan RW,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ayub menyampaikan bahwa pembentukan RT/RW ini menjadi kebutuhan penting mengingat jumlah penghuni Perumahan GKR yang kini mencapai hampir 1.000 jiwa.

“Tujuannya agar masyarakat memiliki identitas wilayah yang jelas, meningkatkan keamanan, serta membangun kehidupan bertetangga yang guyub rukun, gotong royong, dan menjaga keasrian lingkungan. Semoga panitia dapat menjalankan tugas dengan baik hingga proses pemilihan RT dan RW selesai,” ungkap Ayub.

Dengan terbentuknya struktur RT dan RW, Pemerintah Desa Sidoraharjo berharap pelayanan masyarakat semakin mudah, komunikasi warga semakin kuat, serta tercipta lingkungan yang aman dan harmonis.(Apr)

By Man