Aksi Demo Lembaga ARB Tuntut Keadilan di Pendopo Blambangan
Banyuwangi, – Mediainfopol.com
LSM Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB) menggelar aksi di depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan seiring kabar kedatangan Kedubes Rusia di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (16/4/2026).
Aksi tersebut sekaligus bentuk solidaritas terhadap Suro Hadinoto (55), seorang warga lokal yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh bule Rusia Andre Fadeiv di kawasan Pantai Marina Boom yang kini masih berproses hukum.

Massa aksi pun membentangkan spanduk bertuliskan “Adili Kekerasan Oknum Rusia Terhadap Warga Lokal” dan “Tolak Kampung Rusia di Banyuwangi”.
Ketua LSM Aliansi Rakyat Banyuwangi, Mujiono, menegaskan kedatangan pihak kedutaan tidak boleh memengaruhi proses hukum maupun sikap pemerintah daerah.

“Kami mendengar kedutaan Rusia akan datang. Kami berharap itu tidak memengaruhi proses hukum,” tegas Mujiono.
Ia menekankan, dalam kasus yang melibatkan Andrei Fadeev direktur BIYC (Banyuwangi Internasional Yatch Club), pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan kepada warganya.
“Pemkab Banyuwangi harus selalu berpihak kepada rakyatnya, yaitu warga Banyuwangi, bukan kepada warga negara asing,” serunya.
Apalagi, kata Mujiono, ia mendengar ada dugaan pelanggaran imigrasi, menggunakan visa wisata untuk bekerja di Banyuwangi. Ia pun meminta kepada instansi terkait melakukan verifikasi atas informasi tersebut.
“Kami juga berharap Pemkab tidak goyah terhadap intervensi apa pun. Tidak kongkalikong terhadap antek-antek asing,” tambahnya.
Selain itu, Mujiono juga menyampaikan dukungan kepada kepolisian agar tetap menjalankan proses hukum secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan eksternal. “Kami memberi support kepada kepolisian supaya tetap adil dan tegas, tidak tergoyahkan oleh intervensi apa pun, dan menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, kepolisian telah melayangkan surat panggilan kedua kepada terlapor setelah panggilan pertama tidak diindahkan.
“Kami mendengar sudah ada surat panggilan kedua. Sebelumnya panggilan pertama sempat diabaikan,” katanya.
Mujiono juga menyesalkan sikap terlapor yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Upaya mediasi yang telah dilakukan juga tidak mendapat respons.
“Kami sudah membuka peluang mediasi dengan berbagai cara kami lakukan agar mereka terketuk hatinya untuk menemui korban, mengingat kondisi korban hingga kini belum pulih,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terakhir, kata Mujiono, korban mengalami patah tulang pada telapak kaki sebelah kanan sehingga belum dapat bekerja optimal.
“Tetapi (peluang mediasi) yang kami tawarkan seakan-akan itu diabaikan. Dengan ke egoannya dan kekuasaannya yang sok! Mengabaikan masyarakat lokal,” pungkasnya.
(Siswanto)