MANADO mediainfopol| Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang, Aiptu (nama lengkap), sukses menjalankan kegiatan problem-solving dalam penyelesaian konflik antara Lexi Kumayas (56 tahun) dan Brayen Gosal (31 tahun). Konflik yang berakar dari selisih paham antara kedua belah pihak, mampu diselesaikan dengan damai melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Rabu (1/1/2024).

Lexi Kumayas, warga Kelurahan Winangun Satu Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, dan Brayen Gosal, warga Kelurahan Pandu Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, merupakan pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Melalui pendekatan yang bijaksana, Bhabinkamtibmas berhasil memfasilitasi pertemuan antara Lexi dan Brayen. Setelah berlangsungnya mediasi, keduanya sepakat untuk mengakhiri konflik dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian diresmikan melalui Surat Pernyataan bersama, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kedamaian dan membangun hubungan yang harmonis.

Kegiatan mediasi ini tidak hanya mampu meredakan ketegangan antara kedua belah pihak, tetapi juga memberikan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak terkait. Masyarakat sekitar pun memberikan apresiasi terhadap peran Bhabinkamtibmas dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif di lingkungan mereka.
Sofyan

By Man