MANADO | medianfopol.com ~ Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan V, Kecamatan Wenang, Kota Manado, telah berhasil diselesaikan melalui mediasi dan problem solving yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Wenang. Kejadian ini melibatkan Agustin Tamamilang (41 tahun), seorang karyawan swasta yang merupakan warga Kristen di Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan V, dan Mega Mohede (26 tahun), seorang yang belum bekerja dan juga beragama Kristen, Rabu (13/12/2023)
Menurut laporan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik ini secara musyawarah kekeluargaan setelah mediasi yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Wenang. Dalam pertemuan tersebut, para terlapor, termasuk Mega Mohede, mengakui kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kesepakatan ini juga melibatkan kembalinya kedua belah pihak kepada keluarga masing-masing.
Dengan demikian, kasus penganiayaan ini berhasil diakhiri dengan damai melalui upaya mediasi dan problem solving yang dilakukan oleh pihak berwajib. Hal ini menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah dan menegaskan komitmen para terlibat untuk menjaga perdamaian di masyarakat.
Sofyan