MANADO | medianfopol.com ~ Jajaran Polresta Manado memberikan respons cepat terhadap laporan dari Call Centre 112 mengenai insiden keributan yang melibatkan senjata tajam di Kelurahan Tuminting Lingkungan 6, Kecamatan Tuminting. Laporan tersebut diterima pada Hari Rabu, 6 Desember 2023, pukul 00.27 Wita, dan tim polisi dari Tuminting 801 serta Kaling Hadir segera merespons panggilan tersebut.

Dalam waktu sepuluh menit setelah menerima laporan, tim kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 00.37 Wita. Dengan sigap, mereka berhasil menangani situasi dan menyelesaikan tugas mereka pada pukul 00.45 WITA.

“ Tindakan kepolisian melibatkan beberapa langkah strategis, antara lain mendatangi langsung TKP untuk menilai situasi, menghubungi kembali pelapor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, serta melaporkan hasil penanganan kejadian ke Polresta Manado untuk koordinasi lebih lanjut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Sebagai langkah pencegahan, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan individu yang terlibat dalam keributan dan membawa mereka ke kantor polisi di Sektor Tuminting untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah-langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga setempat.
Sofyan

By Man