MANADO | mediainfopol.com ~ Polsek Wenang menerima laporan problem-solving dari Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Laporan ini menyangkut kasus kekerasan terhadap seorang remaja.

Laporan tersebut diajukan oleh Lk. Jones Labada, seorang swasta berusia 47 tahun dan beragama Kristen, yang juga bekerja sebagai security. Korban kekerasan adalah putranya, Lk. Ito Labada, berusia 16 tahun, dan beralamat di Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan II, Kecamatan Wenang.

Terlapor dalam kasus ini adalah Lk. Andi Suhendi Tubagus, seorang swasta berusia 48 tahun, yang juga tinggal di Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan 3, Kecamatan Wenang. Kronologis kejadian bermula ketika Terlapor, yang juga menjabat sebagai ketua lingkungan, menegur Korban yang sedang mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga Terlapor langsung memukul kepala Korban, menyebabkan memar di bagian dahi sebelah kiri.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Tindakan Polsek Wenang selanjutnya adalah memberikan pembinaan, pengarahan, dan pencerahan kepada semua pihak terkait tindak pidana tersebut. Meskipun demikian, dalam perkara ini, pelapor, korban, dan terlapor telah mencapai kesepakatan damai. Mereka sepakat untuk berdamai dengan membuat pernyataan bersama, menandai penyelesaian dari insiden tersebut.
Sofyan

By Man