MANADO | mediainfopol.com ~ Pada hari Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Delta Resmob berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak di Kota Manado.
Identitas pelaku, CP, seorang honorer berusia 35 tahun, dilaporkan melakukan kekerasan terhadap anaknya, SDP, seorang pelajar berusia 12 tahun. Pelaporan ini dilakukan oleh Novry Debi Wahongan, seorang PNS berusia 38 tahun dan wali korban, yang beralamat di Lingkungan III Ratahan Kab. Mitra.
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa pada hari Rabu, 01 November 2023, sekitar pukul 06.30 WITA, di Kel. Kombos Barat Lk II Kec. Singkil, Pelaku ayah kandung korban, melakukan kekerasan dengan cara menyetrika tangan korban sebelah kiri, kanan, dan paha bagian kiri. Akibatnya, korban mengalami luka melepuh di bagian tangan dan paha.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyatakan Tim Delta Resmob, setelah mendapatkan informasi dari SPKT, segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk mencari informasi lebih lanjut. Melalui penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Resta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Sofyan