LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/   Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 LubukLinggau dipastikan berlangsung sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Meski terjadi pergantian kepala sekolah di tengah tahapan seleksi, seluruh mekanisme penerimaan disebut tetap berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Kepala SMA Negeri 1 LubukLinggau, Lia Karmila, M.Pd., yang resmi mulai bertugas pada 17 Juni 2026, menjelaskan dirinya menerima estafet kepemimpinan ketika sebagian besar tahapan SPMB telah berlangsung. Sebelumnya, Lia menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 6 LubukLinggau.

“Memang saya baru menjabat, tetapi saya memastikan seluruh proses SPMB di SMA Negeri 1 LubukLinggau telah dilaksanakan sesuai Juknis yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Lia, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, pelaksanaan SPMB telah dimulai sejak 9 Maret 2026, diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, dilanjutkan pendaftaran, verifikasi dokumen, proses seleksi, hingga pengumuman hasil.

Pada tahun ajaran ini, sekolah membuka tujuh jalur penerimaan, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, Prestasi Nonakademik, Tes Kemampuan Akademik, dan Tes Akademik.

Lia menjelaskan setiap jalur memiliki persyaratan dan mekanisme yang berbeda sesuai ketentuan. Jalur domisili mengacu pada tempat tinggal calon murid, jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, jalur mutasi bagi peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, sedangkan jalur prestasi didasarkan pada capaian akademik, nonakademik maupun hasil tes yang telah ditentukan.

“Saat saya mulai bertugas, beberapa jalur bahkan sudah menyelesaikan seluruh tahapan hingga pengumuman. Semua proses tetap berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan sehingga pelaksanaannya berjalan objektif, adil, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya informasi yang tidak sesuai dengan fakta mengenai pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 LubukLinggau.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Transparansi menjadi komitmen sekolah agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Lia.(M.Harus ak)