Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Dalam Kasus TP Narkotika 47,8 Kilogram Sabu dan 34,743 Butir Pil Ekstasi
SEMARANG Mediainfopol com,-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti TP Narkotika berupa 47,8 kilogram methampetamine (sabu) dan 34.743 butir pil extasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus…