Gresik, mediainfopol.com Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah yang labil. Jenis konstruksi antara lain bisa berupa pasangan batu dengan mortar, pasangan batu kosong, beton, kayu dan sebagainya.

Berkaitan dengan pembangunan TPT yang berlangsung di Jln Raya Balongpanggang tepatnya di area sisi kanan dan kiri jalan Raya Desa Kedungsumber menimbulkan tanda tanya dan terkesan sebagai proyek tiban, karena ujug ujug ada proyek di daerah tersebut dan dalam pengerjaan proyek tersebut tidak ada papan bahkan rambu keselamatan pengguna Jalanpun tak terpasanh bahkan tidak ada informasi yang berkaitan dengan proyek TPT tersebut.17/11/2023

Seorang pekerja yang mengaku sebagai tukang tidak tahu entah proyek ini dari mana dan milik siapa.

Bahkan Kepala Desa setempat merasa tidak mengetahui kalau di wilayahnya ada pekerjaan Tembok Penahan Tanah yang sedang berlangsung diwilayahnya, padahal proyek sudah berlangsung selam 2 hari

Senada dengan hal tersebut pihak Kecamatan Balongpangang juga belum mengetahui tentang hal tersebut. Red

By Man