MANADO, mediainfopol.com| Pada hari Rabu, tanggal 01 November 2023, Piket Reskrim Bripka Sulitno Jali, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Jefri Son Manuas S.H. dan Ketua Lingkungan II Kelurahan Bailang, Albert YohaNIS, berhasil melakukan proses mediasi problem-solving

Peristiwa dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh terlapor Lk. Rivaldo Tampilang terhadap pelapor Reza Fahlevi pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WITA, di Kelurahan Bailang Lingkungan II Kecamatan Bunaken Manado.

Pelapor, Reza Fahlevi, seorang mekanik berusia 18 tahun, mengalami pengancaman oleh terlapor Rivaldo Tampilang, seorang mekanik berusia 19 tahun. Kejadian bermula ketika pelapor sedang bercanda dengan terlapor di bengkel motor milik Ahmad Ming. Namun, candaan tersebut tidak diterima oleh terlapor, yang kemudian mengambil parang di perumahan Bang Toyib dan mengancam pelapor dengan menggunakan senjata tersebut.

Secara Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Juliantoi Sirait mellaui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan tindakan kepolisian dilakukan dengan mengundang pelapor dan terlapor ke Polsek Bunaken. Melalui mediasi, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Terlapor mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada pelapor, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pelapor menerima permintaan maaf tersebut dan tidak akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak lain.

Seluruh proses mediasi tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian, ketua Lingkungan II Kelurahan Bailang, serta pelapor dan terlapor. Mereka membuat surat pernyataan bersama yang menandaskan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai.
Sofyan

By Man