MANADO,mediainfopol.com| ~ Pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, Tim Delta Kolaborasi bersama dengan Tim Charly Resmob on The Road berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Manado dan sekitarnya. Pelaku, yang bernama Jerry Moningka (37 tahun), seorang pria Kristen tanpa pekerjaan, ditangkap di Kelurahan Ranotana Lk I, Kecamatan Sario.

Fakta-fakta yang diungkap oleh penyelidikan menunjukkan bahwa pada hari Minggu, 10 September 2023, sekitar pukul 04.00 Wita, Jerry Moningka sengaja menuju ke parkiran Rumah Sakit Prof. Kandou Manado untuk mencari sepeda motor yang akan dicurinya. Saat itu, Jerry Moningka mematahkan kunci stang sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna biru putih yang terparkir dengan stang terkunci.

Setelah berhasil membuka kunci stang, Jerry Moningka mencabut soket kontak dan menyambungkan kabelnya, kemudian menyalakan sepeda motor tersebut. Pelaku membawa sepeda motor hasil curian keluar dari parkiran rumah sakit, memarkirkannya di luar kompleks, dan kembali ke parkiran untuk mengambil sepeda motor pribadinya yang sebelumnya ditinggalkan.

Jerry Moningka kemudian pergi ke daerah Tompaso, Minahasa Selatan, dan menjual sepeda motor curian tersebut kepada Billy Sumual seharga Rp. 2.700.000. Setelah transaksi tersebut, pelaku kembali ke Manado untuk mengambil kembali sepeda motor pribadinya yang ditinggalkan sebelumnya.

Tim Delta Kolaborasi dan Tim Charly Resmob on The Road berhasil mengidentifikasi dan menangkap Jerry Moningka, serta mengembalikan sepeda motor curian ke pemiliknya. Jerry Moningka kini akan dihadapkan pada proses hukum untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Sofyan

By Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *