BENGKULU//Mediainfool.com/Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperketat langkah mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan tanpa alasan, sejumlah sumber penerimaan daerah masih jauh dari target. Bahkan, hingga Oktober 2026, realisasi pendapatan dari sumber lain PAD yang sah baru menyentuh 35,29 persen. Kondisi ini menjadi alarm bahwa potensi ekonomi daerah belum tergarap secara maksimal.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pun mengerahkan kekuatan lintas sektor dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait. Pesannya tegas: jangan biarkan potensi pendapatan daerah menguap, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus meningkat.
Penegasan itu disampaikan Helmi saat membuka rapat koordinasi optimalisasi PAD bersama Forkopimda di Balai Raya Semarak, Rabu (4/11/2026).
Helmi menegaskan, peningkatan PAD tidak boleh hanya berhenti pada rapat koordinasi dan deretan program di atas kertas. Seluruh potensi penerimaan harus dipetakan, digali, diawasi, dan dikelola secara serius, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menggali seluruh potensi sumber pendapatan secara terarah, transparan, dan akuntabel. Kita ingin Bengkulu semakin mandiri secara fiskal sehingga memiliki kemampuan lebih besar dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Helmi.
Namun, angka realisasi penerimaan daerah menunjukkan pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Berdasarkan data hingga Oktober 2026, penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp687,60 miliar dari target Rp868,84 miliar atau 79,14 persen.
Sementara retribusi daerah baru terealisasi Rp129,06 miliar dari target Rp219,96 miliar atau 58,67 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp15,95 miliar dari target Rp25,20 miliar atau 63,30 persen.
Yang paling mencolok, sumber lain PAD yang sah baru terkumpul Rp10,79 miliar dari target Rp30,59 miliar atau hanya 35,29 persen.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa masih ada ruang penerimaan yang harus dikejar. Pemerintah daerah dituntut tidak sekadar memasang target, tetapi memastikan setiap sumber pendapatan benar-benar menghasilkan kontribusi nyata.
Untuk mendongkrak penerimaan, Pemprov Bengkulu membidik sejumlah sektor strategis, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga pajak rokok.
Sektor retribusi juga akan dievaluasi. Mulai dari pendataan objek dan subjek retribusi, peninjauan tarif, hingga pengawasan pemanfaatan fasilitas dan layanan milik pemerintah daerah.
Artinya, aset dan fasilitas pemerintah tidak boleh sekadar menjadi bangunan atau lahan yang menganggur tanpa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Pemprov Bengkulu juga mulai mengandalkan digitalisasi untuk mempersempit celah kebocoran penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Aplikasi e-PBBKB telah diluncurkan pada Juli 2026. Selanjutnya, aplikasi e-PAP dijadwalkan meluncur pada November 2026. Pemprov juga menyiapkan penerapan SPTPD PKB elektronik secara penuh pada 2027.
Digitalisasi tersebut harus dibuktikan dengan peningkatan penerimaan, transparansi transaksi, serta kemudahan pelayanan. Jangan sampai aplikasi hanya menjadi proyek teknologi tanpa dampak nyata terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi sorotan. Inventarisasi aset dan evaluasi kinerja perusahaan daerah dinilai penting agar kekayaan milik pemerintah tidak hanya tercatat dalam administrasi, tetapi mampu menghasilkan keuntungan dan dividen bagi daerah.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Bengkulu, Reki Alfian, memberikan sejumlah catatan strategis. Menurutnya, stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah harus dijaga untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.
Namun, persoalan investasi bukan hanya soal mengundang investor. Pemerintah juga harus memastikan keberadaan perusahaan besar yang beroperasi di Bengkulu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah.
Reki mendorong perusahaan-perusahaan besar yang menjalankan aktivitas usaha di Bengkulu memiliki kantor perwakilan di daerah. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan keberadaan perusahaan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih nyata bagi Bengkulu.
Ia juga menyoroti pemanfaatan gedung dan lahan milik pemerintah yang belum maksimal. Aset daerah harus diinventarisasi dan diarahkan menjadi sumber ekonomi produktif, bukan dibiarkan terbengkalai.
Di sektor digital, Reki mendorong percepatan transformasi pemerintahan, termasuk digitalisasi sertifikat dan penerapan sertifikat elektronik. Bengkulu bahkan didorong menjadi daerah percontohan tata kelola pemerintahan berbasis digital di tingkat nasional.
Potensi pengembangan pusat data atau *data center* juga dinilai menjanjikan, dengan dukungan ketersediaan listrik dan air yang dapat menjadi daya tarik investasi sektor teknologi.
Catatan penting lainnya menyangkut hilirisasi komoditas unggulan Bengkulu, khususnya minyak kelapa sawit mentah atau “Crude Palm Oil” (CPO).
Selama ini, potensi komoditas perkebunan tersebut dinilai harus didorong agar tidak hanya berhenti pada pemasaran bahan mentah. Pengolahan di daerah menjadi salah satu jalan untuk menciptakan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Penguatan infrastruktur Pelabuhan Pulau Baai juga menjadi kebutuhan strategis. Pelabuhan tersebut harus mampu mendukung kelancaran distribusi barang dan komoditas sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan serta investasi Bengkulu.
Selain itu, lahan milik Pemprov Bengkulu dinilai dapat diarahkan untuk kegiatan produktif, termasuk pengembangan pusat penggemukan sapi. Potensi ini dapat memperkuat sektor peternakan, memenuhi kebutuhan daging, dan membuka peluang investasi agribisnis.
Optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan epada organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil. Karena itu, Pemprov Bengkulu memperkuat koordinasi dengan Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Korem 041/Gamas, BIN Daerah, BPKP Perwakilan Bengkulu, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Pertamina, Pelindo, KSOP Pulau Baai, serta pemerintah kabupaten/kota.
Helmi menegaskan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pertukaran dan integrasi data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta melakukan pengawasan terpadu.
“Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pertukaran dan integrasi data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, melakukan pengawasan terpadu, serta memastikan optimalisasi penerimaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Pemprov Bengkulu menyiapkan lima langkah utama, yakni inventarisasi potensi PAD, optimalisasi penerimaan, pengawasan terpadu, digitalisasi dan integrasi data, serta penguatan sinergi dan kolaborasi Forkopimda.
Kini, tantangannya bukan lagi sebatas menyusun strategi. Publik menunggu bukti bahwa seluruh langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah.
Sebab, kemandirian fiskal tidak akan terwujud hanya dengan rapat, komitmen, dan slogan pembangunan. Dibutuhkan kerja nyata, pengawasan ketat, keberanian membenahi pengelolaan aset, serta keseriusan menutup celah kebocoran penerimaan.
PAD yang kuat seharusnya menjadi modal Bengkulu membangun daerah tanpa terus bergantung pada transfer pemerintah pusat. Pada akhirnya, keberhasilan optimalisasi PAD harus terlihat dari meningkatnya kemampuan keuangan daerah dan semakin baiknya pelayanan yang dirasakan masyarakat. (M.Harus ak)