LUBUKLINGGAU//Mediainfool.com/Kursi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kini resmi ditempati Erwan Mardiansyah T, S.H., M.H.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, S.H., M.H., sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi sekaligus penyegaran dalam jajaran Korps Adhyaksa di daerah tersebut.
Erwan resmi mengemban jabatan baru setelah mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Amanah tersebut sekaligus menempatkannya pada posisi yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Jabatan Kasi Datun bukan sekadar posisi administratif. Bidang ini memiliki ruang kerja strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai kewenangan kejaksaan.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum yang bersinggungan dengan pemerintah, badan usaha maupun kepentingan masyarakat, fungsi Datun dituntut mampu memberikan solusi hukum yang tepat, terukur dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Karena itu, pelantikan Erwan membawa konsekuensi tanggung jawab yang tidak ringan. Integritas dan profesionalisme menjadi modal utama, terutama agar kewenangan hukum yang dimiliki kejaksaan benar-benar digunakan untuk kepentingan hukum dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Suwarno melalui momentum pelantikan tersebut menaruh harapan agar pejabat baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas.
Pergantian pejabat di tubuh Kejari Lubuklinggau juga diharapkan tidak berhenti pada pergantian nama dan jabatan. Lebih jauh, momentum ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Erwan kini memikul amanah baru. Kinerja, keberanian mengambil keputusan hukum yang tepat, serta konsistensi menjaga integritas akan menjadi ukuran sejauh mana fungsi Datun Kejari Lubuklinggau mampu memberi manfaat nyata. (M.Harus ak)