11 Orang gagal Berkat Umrah, Kerugian Capai Rp290 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Jember, – Mediainfopol.com

Sebanyak 11 orang yang merupakan satu keluarga mengaku mengalami kerugian sekitar Rp290 juta setelah keberangkatan umrah yang dijanjikan oleh sebuah agen perjalanan tidak kunjung terealisasi.

Menurut keterangan keluarga tersebut, mereka telah menyerahkan uang kepada pihak travel dengan harapan dapat melaksanakan ibadah umrah bersama. Keberangkatan awalnya dijanjikan pada Juni 2025.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tersebut tidak terlaksana. Pihak keluarga kemudian kembali mendapatkan sejumlah janji keberangkatan pada waktu berikutnya, tetapi kembali mengalami penundaan.

Keluarga tersebut mengaku telah diberikan janji keberangkatan hingga beberapa kali. Meski demikian, sampai batas waktu yang dijanjikan, mereka tetap belum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Karena merasa dirugikan dan tidak memperoleh kepastian, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Laporan kemudian dibuat kepada pihak kepolisian pada Agustus 2025.

Setelah laporan dibuat, pihak keluarga menyebut perkara tersebut telah ditangani oleh kepolisian dan mereka juga telah dimintai keterangan terkait permasalahan yang dialami.

Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa perkara tersebut telah atau akan melalui tahapan gelar perkara. Namun, hingga saat ini mereka mengaku belum mendapatkan kepastian yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Keluarga mempertanyakan lamanya proses penanganan perkara. Mereka berharap kepolisian dapat memberikan informasi mengenai status laporan, termasuk apakah perkara masih berada pada tahap penyelidikan atau telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Selain meminta kepastian proses hukum, keluarga juga berharap uang sekitar Rp290 juta yang telah mereka keluarkan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka mengaku membutuhkan kepastian tersebut karena dana yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah telah lama tertahan.

Keluarga juga meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai langkah hukum yang telah dilakukan dan tahapan apa yang masih harus dilalui. Mereka berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi para pelapor.

Hingga berita ini disusun, nama agen atau travel umrah yang dimaksud belum dicantumkan karena diperlukan konfirmasi dan informasi yang lebih lengkap dari pihak terkait. Para pelapor berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan sehingga hak mereka sebagai konsumen dapat diperjuangkan melalui jalur hukum.

 

 

(Nurdiansyah)