BOJONEGORO, mediainfopol.com
Samsat Bojonegoro melakukan optimalisasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan atau pergantian pelat nomor.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemohon sekaligus mengurai antrean panjang yang terjadi di lokasi pelayanan, Selasa (11/8/2026).
Untuk mempercepat dan menertibkan alur pelayanan, Samsat Bojonegoro melakukan penataan jalur pemohon. Dari pintu utama, jalur sebelah kiri diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau mobil, sedangkan jalur sebelah kanan digunakan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Penataan tersebut diterapkan untuk memperlancar proses verifikasi berkas hingga pemeriksaan fisik kendaraan, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih tertib, teliti, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Pendataan Samsat Bojonegoro, Hendra, menjelaskan bahwa penambahan titik pelayanan dilakukan di dua lokasi strategis. Langkah ini diharapkan mampu mengurai antrean sekaligus mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan, baik tahunan maupun lima tahunan.
“Untuk mengantisipasi antrean panjang, kami berupaya menambah pelayanan pemberkasan yang ditempatkan di gedung utama serta gedung depan sebelah utara yang menghadap pintu masuk. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan,” ujarnya.
Selain menambah fasilitas pelayanan, kesiapan personel juga menjadi perhatian utama. Petugas dikerahkan untuk memandu dan mengarahkan pemohon sejak pintu masuk agar antrean tetap tertib dan kondusif, meski jumlah masyarakat yang datang meningkat sejak pagi hari.
Sementara itu, Petugas Samsat Bojonegoro, Teguh Widodo, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kami siap mengabdi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Seluruh anggota bertugas sesuai aturan yang telah ditetapkan agar proses pelayanan berjalan cepat, tepat, dan nyaman bagi warga,” tegas Teguh Widodo, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP).
Dengan pembenahan alur pelayanan serta penambahan loket pemberkasan tersebut, Samsat Bojonegoro berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dengan lebih mudah dan efisien, tanpa harus menghabiskan waktu terlalu lama dalam antrean.
(Moh.Kanafi-mip.com)