LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/ Aksi dugaan penipuan dengan modus mencatut nama tokoh kembali mencuat di wilayah Musi Rawas. Kali ini, seorang oknum tak dikenal diduga menggunakan nama Rudi Tanjung, Azwar Anas, dan Herman Sawiran untuk mengelabui kepala desa dengan dalih meminta bantuan dana operasional.
Modus yang digunakan terbilang rapi. Pelaku lebih dulu menghubungi salah seorang kepala desa melalui sambungan telepon dan mengaku sebagai Rudi Tanjung. Untuk meyakinkan calon korban, pelaku kemudian menyebut nama Azwar Anas dengan alasan hendak membawa anaknya ke Palembang. Tidak hanya itu, pelaku juga mengklaim memiliki hubungan dekat dengan Herman Sawiran, sehingga seolah-olah percakapan tersebut berasal dari orang yang benar-benar dikenal.
Namun, upaya tersebut gagal. Kepala desa yang dihubungi memilih bersikap waspada dan merekam seluruh percakapan sebagai bukti.
Setelah komunikasi melalui telepon, pelaku melanjutkan aksinya melalui WhatsApp. Di sinilah tujuan sebenarnya mulai terlihat. Pelaku diduga meminta sejumlah uang dengan alasan biaya operasional dan mengirimkan nomor dompet digital DANA 082280927651 atas nama Riska Dyanti sebagai rekening tujuan transfer.
Berkat kehati-hatian kepala desa, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Dugaan penipuan pun berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kerugian materi.
Merasa nama baiknya telah disalahgunakan untuk menjalankan aksi yang diduga merupakan tindak pidana, Rudi Tanjung langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Lubuklinggau. Laporan itu disampaikan agar aparat kepolisian dapat menelusuri identitas pelaku, melacak aliran transaksi, serta mengungkap jaringan di balik dugaan modus penipuan yang menyasar aparat pemerintahan desa.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran karena sasaran pelaku bukan masyarakat umum, melainkan kepala desa yang memiliki kewenangan mengelola anggaran dan sering berkomunikasi dengan berbagai pejabat. Modus seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian besar apabila korban tidak melakukan verifikasi.
Rudi Tanjung mengimbau seluruh kepala desa, camat, kepala OPD, kepala dinas, serta pejabat pemerintah di wilayah Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau agar tidak mudah percaya terhadap setiap permintaan uang melalui telepon maupun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat atau tokoh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap permintaan bantuan dana harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan. Menurutnya, kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak ada lagi pejabat maupun masyarakat yang menjadi korban pencatutan identitas demi keuntungan pribadi.
Kini publik menunggu langkah cepat aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa pelaku di balik pencatutan nama sejumlah tokoh tersebut. Penelusuran terhadap nomor telepon yang digunakan serta akun dompet digital yang menjadi tujuan transfer diharapkan mampu membuka identitas pelaku dan memastikan tidak ada korban lain yang telah dirugikan. (M.Harus ak)