PALEMBANG//Mediainfopol.com/ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menjadikan peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026 sebagai momentum untuk menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter, integritas, dan ketahanan bangsa. Melalui upacara yang digelar di halaman Kantor Kejati Sumsel, Senin (29/6/2026), seluruh jajaran Adhyaksa diajak memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, seluruh pegawai Kejati Sumsel, serta pegawai Kejaksaan Negeri Kota Palembang.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keluarga yang kuat akan melahirkan sumber daya manusia yang berintegritas, berakhlak, dan memiliki rasa tanggung jawab tinggi. Menurutnya, membangun bangsa harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Dalam amanatnya, Anton Delianto menyampaikan bahwa peringatan HARGANAS bukan hanya agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara untuk menjaga keharmonisan keluarga di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
Ia juga menggarisbawahi tema HARGANAS ke-33 Tahun 2026, “Ayah Wajib Hadir”, yang mengandung makna bahwa peran ayah tidak berhenti sebagai pencari nafkah. Kehadiran ayah secara fisik maupun emosional dinilai sangat menentukan tumbuh kembang anak, pembentukan karakter, serta terciptanya keluarga yang sehat dan berkualitas.
“Peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan, dan perencanaan keluarga menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi yang tangguh dan berdaya saing,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat upacara.
Wakajati juga mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan nilai-nilai yang tumbuh di dalam keluarg seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian—sebagai budaya kerja dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Melalui peringatan HARGANAS ke-33 ini, Kejati Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, tetapi juga mendukung penguatan institusi keluarga sebagai pondasi lahirnya generasi unggul. Dengan keluarga yang harmonis dan berkualitas, diharapkan tercipta aparatur negara yang berintegritas sekaligus masyarakat yang semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional. (M.Harus ak)